ALUR PENERIMAAN ANGGOTA KCS


ALUR PENDAFTARAN CALON ANGGOTA BARU KCS

  1. MENDAFTARKAN DIRI DI DIVISI KEANGGOTAAN  SAAT KOPDAR DAN SUDAH BISA DISEBUT CALON PROSPEK
  2. BERSOSIALISASI TERLEBIH DAHULU SELAMA KOPDAR, 4 KALI TIAP MINGGU BERTURUTAN DIBUKTIKAN DENGAN ABSENSI YANG TERSEDIA, DAN DIWAJIBKAN MEMAKAI SEPATU DI SETIAP KOPDAR MAUPUN ACARA/KEGIATAN KOMUNITAS
  3. JIKA SYARAT NO. 1 & 2 TERPENUHI, MAKA CALON BERHAK MENGAMBIL FORMULIR PENDAFTARAN DI DIVISI KEANGGOTAAN, MENGISINYA DENGAN MELENGKAPI SYARAT-SYARATNYA DAN MENYERAHKAN FORMULIR TERSEBUT KEMBALI KE DIVISI KEANGGOTAAN UNTUK PENILAIAN KESESUAIAN ANTARA DATA DAN FISIK, BAIK PENGENDARA MAUPUN MOTOR CB150R, DIBANTU OLEH DIVISI TATIB
  4. JIKA TELAH LOLOS VERIFIKASI DARI DIVISI KEANGGOTAAN, MAKA CALON MENYERAHKAN FORMULIR YANG SUDAH DITANDATANGANI DIVISI KEANGGOTAAN TERSEBUT KEPADA BENDAHARA UNTUK MENYELESAIKAN URUSAN PEMBAYARAN REGISTRASI SEBESAR Rp. 150.000,- *
  5. JIKA SUDAH UANG REGISTRASI TERBAYARKAN (SUDAH DISEBUT PROSPEK), MAKA PROSPEK BERHAK MENDAPATKAN BUKU SAKU KCS DAN STIKER PROSPEK, SERTA WAJIB  IURAN (KAS) Rp. 20.000,- MULAI BULAN BERIKUTNYA
  6. WAJIB MENGIKUTI KEGIATAN PROSPEK YANG DIKOORDINASI DIVISI KEANGGOTAAN DAN DIVISI TOURING KCS SEPERTI KUNJUNGAN KE KOMUNITAS LAIN, DSB.
  7. MENGIKUTI TOURING WAJIB SEBAGAI SYARAT UNTUK MENDAPATKAN SERAGAM KCS (TOURING WAJIB AKAN DITETAPKAN OLEH PENGURUS)
  8. MENGIKUTI DIKLAT KCS SEBAGAI SYARAT UNTUK MENDAPATKAN NOMER REGISTER ANGGOTA (NRA), STIKER CUTTING RESMI KCS, DAN KARTU TANDA ANGGOTA (KTA). WAJIB MENGISI REGISTRASI ONLINE DI BLOG KCS
  9. RESMI MENJADI ANGGOTA KCS
*Note : Khusus Touring wajib & Diklat anggota hirarkinya dapat di bolak balik mana yang dapat dicapai terlebih dahulu oleh calon anggota dan dicatat keikut sertaannya. Namun pada akhirnya semua alur tersebut diatas wajib terpenuhi sehingga dapat lolos menjadi anggota resmi KCS


SPONSOR

KCS STORE --> OLSHOPE RESMI KCS

OFFICIAL MERCHANDISE

Pages